TEMPO.CO, Jakarta - Mantan narapidana teroris di Provinsi Banten dipantau menjelang penetapan hasil pemilu serta kegiatan-kegiatan penting seperti Lebaran. Ini dilakukan sebagai salah satu upaya deradikalisasi.
Baca: KPU Optimistis Rekapitulasi Suara Pemilu Kelar 22 Mei
"Kami tetap melakukan pemantauan karena bisa saja orang keluar lalu bergabung dengan kelompok minoritas menjadi kekuatan sendiri," ujar Kepala Bidang Humas Polda Banten Ajun Komisaris Besar Edy Sumardi di Mapolda Banten, Serang, Sabtu malam, 18 Mei 2019.
Dari perkiraan sebanyak puluhan mantan narapidana teroris di Banten, kata dia, berdasarkan pemantauan tidak terdeteksi potensi kegiatan yang mencurigakan. Selain mantan narapidana teroris, Edy mengatakan secara umum Polda Banten melakukan pemantauan kepada pemudik, orang tidak mudik, orang berpotensi mengganggu keamanan serta masyarakat memiliki potensi mendapat gangguan.
Ia mengatakan dalam mengantisipasi berkembangnya media sosial yang banyak dijangkau anak-anak muda usia masih labil dan dalam pencarian jati diri, kepolisian juga melakukan kegiatan-kegiatan kontra radikalisme di pesantren serta sekolah di Banten.
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengingatkan pemerintah daerah untuk memantau serta membina mantan narapidana teroris yang berada di daerahnya. "Akses berkomunikasi berbaur dengan masyarakat itu harus diberikan ruang, tetapi harus dipantau diikuti," ujar Tjahjo beberapa waktu lalu.
Apalagi dalam tahun politik yang memerlukan kewaspadaan dari semua pihak, termasuk waspada terhadap ancaman terorisme yang berpotensi mengganggu stabilitas keamanan.
Baca: Cerita Pleno Rekapitulasi Suara KPU DKI yang Banjir Interupsi
Berdasarkan catatan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), terdapat sekitar 600 mantan narapidana teroris yang sudah selesai menjalani masa hukumannya. Selain itu, WNI yang baru kembali dari Suriah sekitar ratusan orang juga dinilai perlu dipantau.